logo Kompas.id
Politik & HukumPenindakan Pidana Korporasi...
Iklan

Penindakan Pidana Korporasi Dioptimalkan

Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan korporasi. Hal ini untuk memaksimalkan pengembalian uang hasil korupsi kepada negara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jtAgTgPks9jN0gJBALfsuBfLKfI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd5b42083-df39-40e6-97d0-8584b8661145_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) menggelar jumpa pers kegiatan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen untuk memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan korporasi. Hal tersebut bertujuan memaksimalkan pengembalian uang hasil korupsi kepada negara.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, hingga 2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. ”Dua di antaranya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap,” kata Nawawi saat membuka diskusi daring bertajuk ”Pencucian Uang, Pidana Korporasi, dan Penanganan Korupsi Lintas Negara”, Kamis (6/8/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000