logo Kompas.id
Politik & HukumSibuk ”Bersih-bersih”, Jangan ...
Iklan

Sibuk ”Bersih-bersih”, Jangan Lupa Tugas Menangkap Joko Tjandra

Kesibukan Polri dan Kejaksaan Agung menindak oknum di internalnya yang terkait kasus buronan Joko Tjandra diharapkan tak lantas membuat aparat penegak hukum dan pemerintah lupa terhadap tugas menangkap Joko Tjandra.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S_Y5GmnrSKAiW8_PwL7o9I8qKOw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_ENGLISH-JOKO-TJANDRA_E_web_1594043320.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Joko Tjandra menyimak vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Soedarto, Senin (28/8/2000).

JAKARTA, KOMPAS — Kesibukan Polri dan Kejaksaan Agung menindak oknum di internalnya yang diduga terkait kasus pelarian buronan Joko Tjandra diharapkan tak lantas menomorduakan perburuan Joko Tjandra. Apalagi, sejak Joko terungkap bebas berkeliaran di Indonesia bulan lalu, tak terlihat upaya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menangkapnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Hikmahanto Juwana saat dihubungi, Rabu (29/7/2020), melihat, aparat penegak hukum saat ini terkesan terlalu fokus pada penindakan oknum yang diduga terlibat kasus Joko Tjandra. Begitu pula pemerintah, titik berat perhatiannya terlihat hanya mendorong pada penindakan oknum-oknum yang terlibat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000