logo Kompas.id
Politik & HukumPeran Kaderisasi Parpol...
Iklan

Peran Kaderisasi Parpol Tentukan Kualitas Pilkada

Wacana penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan diusulkan untuk dibahas. Tujuannya, untuk memunculkan calon alternatif di luar calon kepala daerah yang diusung partai politik.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dHiwT_kQhhKgUVhHBuBPdhNAO_U=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ffffbbb4c-e9c3-434c-80fe-ec2575728a27_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Bawaslu menanyakan alamat warga saat melakukan verifikasi faktual terkait pendukung bakal calon perseorangan dalam pemilihan wali kota-wakil wali kota Solo di Kelurahan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Verifikasi tersebut dilakukan untuk memeriksa keabsahan data sekaligus keberadaan calon pemilih pendukung bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. Pasangan calon ini harus memenuhi syarat minimal 35.870 dukungan. Verifikasi bakal pasangan calon perseorangan dilakukan selama 14 hari dengan mengerahkan 99 personel Bawaslu dan 268 verifikator. Verifikasi faktual di Jawa Tengah dilaksanakan di Solo dan Purworejo.

JAKARTA, KOMPAS — Selain menurunkan ambang batas atau syarat pencalonan dalam pilkada yang diatur di dalam undang-undang, optimalisasi peran dan fungsi partai politk dalam menyiapkan kader dan calon pemimpin juga menentukan kualitas demokrasi dalam Pilkada 2020. Alasannya, dengan hanya menurunkan ambang batas tidak serta-merta menjamin fenomena calon tunggal dan dominasi dinasti politik bisa diminimalisasi sebab kualitas setiap calon juga ditentukan oleh kaderisasi yang dilakukan parpol.

Upaya untuk menurunkan ambang batas atau threshold dalam pencalonan pilkada diasumsikan dapat menurunkan kemungkinan terjadinya calon tunggal ataupun dominasi dinasti politik dalam pilkada. Namun, hal ini tidak menjamin sepenuhnya pilkada akan lebih demokratis dengan munculnya lebih banyak calon alternatif dalam pilkada. Pasalnya, sepanjang kaderisasi parpol tidak optimal dan peran penyiapan calon pemimpin itu tidak dilakukan dengan maksimal, parpol tetap akan kesulitan mengajukan calonnya dalam kontestasi pilkada.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000