logo Kompas.id
Politik & HukumMembuat Simpel ”Kapal”...
Iklan

Membuat Simpel ”Kapal” Birokrasi

Lama tak terdengar, roda penataan birokrasi dengan cara perampingan lembaga kembali berputar. Namun, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, tak cukup dengan hanya membubarkan lembaga.

Oleh
NINA SUSILO/NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ryK-fdiJEa3qnYu4Tjv_H8mPN-s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181129_ENGLISH-OTT-KORUPSI_A_web_1543502191.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo mengajak para aparatur sipil negara untuk berswafoto saat menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Lama tak terdengar, roda penataan birokrasi kembali berputar. Sebanyak 18 tim kerja, badan, dan komite dibubarkan Presiden Joko Widodo dan tak tertutup kemungkinan akan lebih banyak lembaga nonstruktural yang bakal bernasib serupa. Namun, demi menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, langkah yang telah diambil tersebut dinilai masih belum cukup.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2020, sebanyak 18 tim kerja, badan, dan komite dibubarkan oleh Presiden.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000