logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Buka Peluang Rapat...
Iklan

DPR Buka Peluang Rapat Pengawasan Joko Tjandra

Setelah sebelumnya rapat saat reses untuk mendalami kasus Joko Tjandra dilarang digelar, kali ini pimpinan DPR membuka peluang rapat itu bisa digelar. Namun, bentuknya masih akan dibicarakan pimpinan DPR dan Komisi III.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hy49PKtkjL7P34fe0WF2u-Q3lEc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200714_150421_1594734248.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan dokumen surat jalan atas nama Joko Tjandra yang diterbitkan oknum perwira tinggi di Bareskrim Polri kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Selasa (14/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan Komisi III DPR dalam waktu dekat akan bertemu untuk mencari jalan keluar tentang kemungkinan diadakannya rapat pengawasan oleh Komisi III DPR terkait dengan kasus Joko Tjandra. Namun, bentuk rapat pengawasan itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib DPR.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan adanya rencana pertemuan antara pimpinan Komisi III DPR dan pimpinan DPR membahas kemungkinan rapat pengawasan kasus Joko Tjandra di masa reses. Rapat itu akan diadakan dalam waktu dekat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000