logo Kompas.id
Politik & HukumRapat Pimpinan Diusulkan untuk...
Iklan

Rapat Pimpinan Diusulkan untuk Digelar agar Eksekusi Joko Tjandra Bisa Berjalan

Banyak pihak diduga melindungi Joko Tjandra. DPR didorong mengadakan rapat pimpinan atau Badan Musyawarah kembali membahas penanganannya. DPR harus ikut membantu menangkap dan menegakkan hukum terhadap Joko Tjandra.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hy49PKtkjL7P34fe0WF2u-Q3lEc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200714_150421_1594734248.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan dokumen surat jalan atas nama Joko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Selasa (14/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat didorong untuk mengadakan rapat pimpinan atau kembali menggelar rapat Badan Musyawarah guna membicarakan kemungkinan solusi bagi permintaan rapat kerja Komisi III dalam kasus Joko Tjandra. Izin rapat itu belum disetujui oleh pimpinan DPR karena ada kesepakatan dalam rapat Bamus DPR yang melarang rapat pengawasan di masa reses.

Sebagaimana diketahui, Komisi III mengajukan rapat dengan mitra kerjanya, yakni kepolisian, kejaksaan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di masa reses. Rapat itu sedianya membahas pengungkapan kasus buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra. Namun, surat itu tidak ditandatangani oleh pimpinan DPR, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin. Alasannya, ada putusan Bamus DPR yang melarang rapat pengawasan di masa reses. Hanya rapat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang boleh dilakukan di masa reses.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000