logo Kompas.id
Politik & HukumRapat Pengawasan Penanganan...
Iklan

Rapat Pengawasan Penanganan Pelarian Joko Tjandra Hadapi Ganjalan

Surat izin Komisi III DPR untuk RDP pengawasan penegakan hukum buronan Joko Tjandra belum ditandatangani Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Alasannya, Tata Tertib DPR dan putusan Bamus melarang RDP pengawasan saat reses.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B_oT-9r6xSjS3Ze1FF6ckGRWZCc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200701_ENGLISH-JOKO-TJANDRA-MENGHILANG_A_web_1593616096.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008). Joko dituntut hukuman 18 bulan penjara.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana rapat gabungan antara Komisi III DPR dan seluruh aparat penegak hukum terkait kasus buronan kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di tengah masa reses tidak mendapat izin Badan Musyawarah DPR. Alasannya, masa reses seyogianya digunakan untuk melaksanakan kunjungan kerja. Keputusan ini disayangkan karena tidak mempertimbangkan urgensi persoalan yang mengusik rasa keadilan publik.

Joko Tjandra, yang buron sejak 2009, pada bulan Juni-Juli 2020 menimbulkan guncangan di tengah aparat penegak hukum karena ia berhasil masuk ke Indonesia, kemudian mengurus KTP elektronik, lalu menggunakannya untuk mendaftarkan peninjauan kembali perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000