logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan Kasus Novel Tak Beri...
Iklan

Putusan Kasus Novel Tak Beri Perlindungan kepada Penegak Hukum

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukum pelaku penyerangan Novel Baswedan dengan pidana 2 tahun penjara dan 1,5 tahun penjara dinilai tak cukup untuk melindungi penegak hukum dari serangan serupa ke depan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DOQgHxWj7VVAU3aWKRsq59usyMk=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fa8e1a714-6321-4b8e-ae61-544e86944583_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Mural tema penanganan kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang dibuat oleh Serikat Mural Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020). Seni Mural sering digunakan oleh seniman untuk mengkritisi permasalahan sosial dan lebih mudah terlihat karena menggunakan ruang publik sebagai sarana ekspresinya.

JAKARTA, KOMPAS — Tim advokasi Novel Baswedan kecewa terhadap putusan yang dijatuhkan kepada dua polisi penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Meskipun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu telah melebihi tuntutan jaksa (ultrapetita), tetapi tidak cukup memberikan perlindungan terhadap penegak hukum khususnya penyidik perkara korupsi.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi Jumat (17/7/2020) mengatakan, meskipun dua polisi penyerang Novel dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa, vonis tersebut masih terhitung ringan. Tim advokasi menilai sejak awal memang sudah ada skenario agar dua pelaku itu divonis ringan. Hal itu dimaksudkan agar kedua terdakwa tidak dipecat dari kepolisian dan menjadi whistle blower atau justice collaborator.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000