logo Kompas.id
Politik & HukumKemendagri Ingatkan Pemda...
Iklan

Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Cairkan Sisa Anggaran Pilkada

Sebanyak 171 dari 270 pemda sudah mentransfer 100 persen dana sesuai NPHD ke KPU daerah. Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemda yang belum menuntaskan penyaluran dana pilkada untuk segera menjalankan komitmen itu.

Oleh
INGKI RINALDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eBXpODK3TMyBjyjv7yb90SS5lu4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fa6f2807c-9978-48eb-9eb6-bbe7d096790f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (ketiga dari kiri) mengajak tamu undangan untuk meresmikan Gerakan Klik Serentak yang dilaksanakan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Gerakan Klik Serentak menjadi penanda dimulainya fase pencocokan dan penelitian  tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pilkada serentak 2020

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah segera mencairkan seluruh dana pilkada serentak 2020 yang telah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD. Hal itu menyusul masih adanya sebagian daerah yang belum 100 persen mencairkan dana pilkada saat tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 terus berjalan.

Pilkada serentak 2020 berlangsung di 270 daerah di Indonesia. Pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember. Saat ini, tahapan pilkada sudah memasuki verifikasi berkas dukungan bakal calon perseorangan serta tahap pencocokan dan penelitian data pemilih.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000