logo Kompas.id
Politik & HukumPembubaran 18 Lembaga Bertahap
Iklan

Pembubaran 18 Lembaga Bertahap

Pascapernyataan Presiden Jokowi soal perampingan lembaga, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi menginventarisasi 18 lembaga yang akan dibubarkan segera secara bertahap. Lembaga itu berbentuk komite, komisi, dan badan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ReboPY8JWkRFTYR0HJbMOMf83gI=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F26e8a9ae-48b0-42ad-bde9-6f68259aae18_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, saat wawancara khusus dengan Kompas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menginventarisasi 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat ini. Pembubaran lembaga akan dilakukan secara bertahap. Lembaga yang dibentuk melalui keputusan presiden akan didahulukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7/2020), mengatakan, dari 18 lembaga yang akan dibubarkan, di antaranya dibentuk melalui keputusan presiden, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah, dan undang-undang. Namun, ia enggan menyampaikan nama lembaga tersebut.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000