logo Kompas.id
Politik & HukumBareskrim Segera Periksa Maria...
Iklan

Bareskrim Segera Periksa Maria Pauline Lumowa

Bareskrim Polri segera memeriksa tersangka Maria Pauline Lumowa yang baru diekstradisi dari Serbia. Pengamat mengingatkan, perkara Maria harus segera dituntaskan karena kedaluwarsa atas perkara itu tinggal setahun lagi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v94W4ItLCfS6Lo26NwoCre1tVVw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff17a2ae5-83ea-48d4-b8bc-ca44c931b66d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Buron kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru dengan kerugian negara Rp 1,2 triliun sejak 2003, Maria Pauline Lumowa, dihadirkan dalam jumpa pers di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia akan segera memeriksa tersangka Maria Pauline Lumowa yang baru diekstradisi dari Serbia. Kepolisian akan memeriksa tersangka dalam kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kompleks Bareskrim, Jakarta, Kamis (9/7/2020), mengatakan, Maria Pauline Lumowa adalah satu dari 16 tersangka yang pernah disidik oleh Polri sekitar tahun 2013. Proses ekstradisi tersangka akhirnya berhasil dilakukan lewat kerja sama yang baik antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, serta otoritas hukum di Serbia.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000