logo Kompas.id
Politik & HukumBahaya Politik Uang bagi...
Iklan

Bahaya Politik Uang bagi Demokrasi

Sebagian masyarakat menilai praktik politik uang dalam kontestasi politik merupakan hal wajar. Padahal, praktik itu mencederai demokrasi dan integritas pemilihan. Kesadaran warga untuk menolak praktik itu dibutuhkan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3zNU__5yXNhU33jQTWFjaz00A98=/1024x626/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0418532a-b1bf-448c-b6c6-70d8cc1ae2be_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Spanduk ajakan memerangi politik uang dan politisasi SARA saat pilkada terpasang di kawasan Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (31/3/2020). Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat menunda pilkada serentak 2020 melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena wabah Covid-19. Pemerintah diminta segera menyiapkan perppu itu dengan mempertimbangkan kemungkinan penyelenggaraan pilkada ditunda selambat-lambatnya sampai September 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Politik uang dapat merusak demokrasi. Ironisnya, politik uang sudah dianggap wajar terjadi di Indonesia. Karena itu, publik harus memiliki kesadaran untuk melawan politik uang tersebut.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengungkapkan, dalam demokrasi, pemilih berhak menuntut calon yang dipilihnya untuk melakukan apa yang sudah dijanjikannya. ”Ketika uang berkuasa, politisi berhak menanyakan, kamu pilih siapa?” ujar Burhanudin dalam bedah buku yang ditulisnya, Kuasa Uang, Rabu (8/7/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000