logo Kompas.id
Politik & HukumPrioritaskan Pengembalian Uang...
Iklan

Prioritaskan Pengembalian Uang Negara

Pengembalian uang negara hasil kejahatan merupakan salah satu bukti keberhasilan aparat penegak hukum meminimalkan kerugian negara. Karena itu, penegak hukum harus didorong untuk utamakan pengembalian uang negara.

Oleh
RINI KUSTIASIH DAN NIKOLAUS HERBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u69b_6XzYYeRHvGcTsyZmnO2zzY=/1024x642/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190108-lhr-pengembalian-harta-negara-mumed-web_1546969475.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Penegak hukum didorong mengutamakan pengembalian uang negara dan perampasan aset dari pelaku kejahatan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. Upaya itu sejalan dengan harapan pemerintah agar penyelamatan aset serta pengembalian uang negara itu menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dari kinerja penegak hukum.

Dorongan itu disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat saat melakukan kunjungan kerja ke tiga mitra kerjanya, yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin dan Selasa lalu.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000