logo Kompas.id
Politik & HukumCabut RUU HIP dari Prolegnas
Iklan

Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Sejumlah ormas keagamaan meminta DPR dan pemerintah mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila dari daftar Prolegnas 2020. RUU itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan prokontra tak perlu di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
ANITA YOSSIHARA dan RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5_3OZGQJseZD_Ui5P4tcGYq6t14=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-16-at-9.37.22-PM_1592318365.jpeg
SEKRETARIAT WAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertemu perwakilan pimpinan Ormas Islam di kediaman resmi Wapres, Selasa (16/6/2020) malam. Dalam pertemuan ini, Wapres menyampaikan sikap pemerintah yang meminta DPR menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, semestinya parlemen tak perlu memaksakan diri melanjutkan pembahasan dan mencabut RUU HIP dari daftar Program Legislasi Nasional.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj dalam pertemuan dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat (3/7/2020), mengungkapkan aspirasi tersebut. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo serta para Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Basarah, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000