logo Kompas.id
Politik & HukumKomnas Perempuan Sesalkan...
Iklan

Komnas Perempuan Sesalkan Usulan Penundaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi satu di antara 13 RUU inisiatif DPR yang diusulkan DPR ditarik dari Prolegnas 2020. Evaluasi prolegnas juga menunjukkan buruknya perencanaan dalam menyusun prolegnas.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oGBLVCFdk3t4eBaQfaLWyDzGj2E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural yang menuntut disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyesalkan usulan DPR untuk menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020. Jika tak juga disahkan tahun ini, regulasi itu akan menambah lama upaya pemenuhan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Anggota Komnas Perempuan, Dewi Kanti, menyampaikan hal tersebut, Rabu (1/7/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000