logo Kompas.id
Politik & HukumHoegeng, yang ”Ditinggal” di...
Iklan

Hoegeng, yang ”Ditinggal” di Hari Bhayangkara

Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso pernah dilarang mengikuti perayaan HUT Polri selama 10 tahun. Ada sosok berkuasa yang tidak menyukai keberadaannya ketika itu, yaitu Presiden Soeharto.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cAuG6bCVk5zyNNXveeu_X0ZmW60=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191118_ENGLISH-TAJUK-1_B_web_1574087556.jpg
ISTIMEWA

Kepala Polri (1968-1971) Jenderal (Pol) Hoegeng Iman Santoso.

Di tengah penantian menyambut hari ulang tahun ke-42 Kepolisian Negara Republik Indonesia, mantan Kapolri Jenderal (Pol) (Purn) Hoegeng Iman Santoso mendapatkan satu memo yang melarang dirinya untuk ikut hadir di dalam upacara. Ada satu tokoh yang tidak menghendaki kehadirannya. Baru sepuluh tahun kemudian, Hoegeng diundang kembali.

Kepiluan hati Hoegeng saat tidak diundang di hari kebesaran Polri pada tahun 1987 masih dirasakan putranya, Aditya Soetanto, yang akrab disapa Didit. Padahal, ayahnya saat itu telah mempersiapkan segala sesuatunya demi bisa menghadiri acara Hari Bahayangkara, termasuk membatalkan menjadi saksi pernikahan salah seorang anggota keluarga. Namun, semua pupus begitu saja lewat memo yang diterimanya waktu itu.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000