Teguran Presiden Dianggap Perlu Guna Perbaikan Kinerja Para Menteri
Teguran Presiden seharusnya menjadi pelecut bagi para menteri kabinet agar tidak lambat dalam pelaksanaan program penanganan Covid-19. Teguran itu perlu direspons dengan perbaikan kinerja sehingga bermanfaat bagi rakyat.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Teguran Presiden Joko Widodo terhadap jajaran menteri kabinet dan pimpinan lembaga dianggap perlu agar mempercepat kinerja pemerintahan di tengah pandemi Covid-19. Kelambanan pemerintah dalam penanganan Covid-19 terlihat mulai dari penetapan status kedaruratan hingga distribusi bantuan sosial.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRJazuli Juwaini, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (30/6/2020), mengatakan, teguran itu seharusnya menjadi pelecut bagi para menteri kabinet agar tidak lambat dalam pelaksanaan program penanganan Covid-19. Kelambanan itu sebenarnya sudah dibaca oleh PKS dan sering disampaikan di setiap rapat kerja dengan pemerintah di DPR.
”Kami bisa maklumi karena Fraksi PKS sebagai oposisi di parlemen merasakan hal yang sama dan hal itu sudah kami suarakan sebagai bentuk peringatan dini atau early warning jauh-jauh hari. Karena itu juga yang dirasakan oleh rakyat,” ujar Jazuli.
Teguran itu seharusnya menjadi pelecut bagi para menteri kabinet agar tidak lambat dalam pelaksanaan program penanganan Covid-19.
Sejumlah hal yang dikritisi PKS, menurut Jazuli, misalnya, lambatnya penetapan status kedaruratan Covid-19, lambatnya distribusi alat pelindung diri dan alat tes, serta tidak sinkronnya komunikasi dan manajemen bencana di antara para menteri. Bahkan, persoalan lain juga muncul di tengah pandemi, seperti bantuan sosial yang tak tepat sasaran dan program Kartu Prakerja.
Meski demikian, Jazuli menyampaikan, PKS tidak ingin terlalu jauh mencampuri urusan manajemen kabinet. Sebab, hal itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi.
Jazuli berharap, teguran Presiden Jokowi direspons cepat oleh para menteri di kabinet sehingga hasilnya juga bisa langsung dirasakan oleh rakyat.
”Jadi tidak boleh berhenti hanya marah-marah. Rakyat tidak perlu tahu hal itu karena yang penting bagi rakyat pembuktiannya di lapangan,” ujar Jazuli.
Evaluasi terhadap kinerja para menteri dibutuhkan agar ada perbaikan ke depan. Jika evaluasi buruk, presiden berhak melakukan pergantian menteri.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, evaluasi terhadap kinerja para menteri dibutuhkan agar ada perbaikan ke depan. Jika evaluasi buruk, presiden berhak melakukan pergantian menteri.
”Kan, tidak ada payung hukum yang mengatur kapan presiden bisa melakukan reshuffle. Itu artinya, reshuffle itu tergantung dari kebutuhan presiden. Jika presiden menganggap perlu dilakukan sekarang, ya tidak ada yang bisa melarang. Itu konstitusional,” ujar Saleh.
Presiden, kata Saleh, diharapkan selalu mendengar masukan dan saran masyarakat terhadap kinerja para menterinya. Sebab, masyarakat adalah target sasaran setiap program pembangunan. Jika masyarakat menilai ada menteri yang kinerjanya tidak baik, itu seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan.
”Jika presiden melihat ada di antara para menterinya yang tidak mampu merealisasikan visi-misi presiden, tentu presiden berhak untuk memberikan teguran, peringatan, atau bahkan reshuffle. Selama itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat, kita harus dukung,” kata Saleh.
Jika presiden melihat ada di antara para menterinya yang tidak mampu merealisasikan visi-misi presiden, tentu presiden berhak untuk memberikan teguran, peringatan, atau bahkan reshuffle. Selama itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat, kita harus dukung.
Di internal PAN, ujar Saleh, isu reshuffle tidak pernah dibicarakan. Isu tersebut dianggap sebagai wacana biasa.
Ketua Umum PAN, kata Saleh, saat ini sedang konsentrasi mengurus kader-kader yang ingin bertarung dalam Pilkada 2020. ”Kami sedang bersiap-siap melakukan konsolidasi di seluruh wilayah,” ujarnya.