logo Kompas.id
Politik & HukumBangun Koherensi Sistem...
Iklan

Bangun Koherensi Sistem Politik dalam RUU Pemilu

RUU Pemilu yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mampu membangun koherensi sistem politik. Menilik pada UU Pemilu sebelumnya, sejumlah aturan belum menggambarkan koherensi sistem politik.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xw60mQle9dAuDjKlZ6m6yyDxm7o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_ENGLISH-EXIT-POLL_A_web_1555514297.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Warga menunjukkan jari yang telah dicelup tinta tanda telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, di TPS 073, RW 004, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Pemilu yang disusun Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mampu membangun koherensi sistem politik. Menilik pada UU Pemilu sebelumnya, sejumlah aturan belum menggambarkan koherensi sistem politik yang diharapkan tersebut.

Empat pakar kepemiluan menyampaikan masukkannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000