logo Kompas.id
Politik & HukumPerludem Persoalkan...
Iklan

Perludem Persoalkan Perhitungan Ambang Batas Parlemen ke MK

Ketentuan ambang batas parlemen kembali dipersoalkan ke MK. Kali ini, MK diminta untuk mengelaborasi ketentuan ”parliamentary threshold” agar penentuannya dilakukan secara adil sehingga suara pemilih tak terbuang banyak.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UPaibUy5XvU6g55618faqvJdnJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190628_ENGLISH-TAJUK_A_web_1561727556.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta pemilu serentak 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019). Pemilu serentak membuat kinerja partai politik tidak maksimal untuk mengenalkan kadernya dalam pemilu legislatif karena disibukkan dengan upaya pemenangan capres-cawapres yang diusung atau didukung partai politik. Ini membuat gaung pemilu legislatif kalah pamor jika dibandingkan dengan pemilu presiden.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah wacana kenaikan ambang batas parlemen di DPR, masyarakat sipil mempersoalkan ketentuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Regulasi yang tercantum dalam Pasal 414 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut dinilai mengakibatkan terbuangnya jutaan suara pemilih dalam pemilu legislatif.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (28/6/2020), mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan pengujian Pasal 414 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (25/6/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000