logo Kompas.id
Politik & HukumAdministrasi Perkara Pidana di...
Iklan

Administrasi Perkara Pidana di Kepolisian Masih Lemah

Kepolisian diminta untuk lebih memperbaiki sistem administrasi perkara pidana. Hal itu penting agar kekurangan dalam hal administrasi tidak menjadi alasan para tersangka mengajukan praperadilan

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c8p8LxxtNr-2NDKSe9TTAaHW5ks=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F1bbbcec6-5329-4f61-92b9-d0f655398c51_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala (kedua dari kanan), memaparkan hasil survei kepatuhan hukum 2019, Kamis (25/6/2020). Survei tersebut menggunakan dua indikator, yaitu ketersediaan dokumen dan pemenuhan unsur dokumen dalam perkara pidana.

JAKARTA, KOMPAS  — Survei kepatuhan hukum 2019 yang dilakukan oleh Ombudsman RI menunjukkan bahwa pemenuhan dokumen dalam proses penyidikan perkara pidana masih rendah. Tanpa evaluasi dan perbaikan signifikan, kelemahan dalam administrasi dokumen itu dapat berdampak buruk bagi kepolisian sebab celah ini bisa dimanfaatkan para tersangka untuk mengajukan praperadilan.

Ombudsman RI melakukan survei administratif yang dilakukan terhadap berkas perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap di peradilan tingkat pertama. Berkas perkara yang dinilai adalah perkara pidana dengan vonis di atas 5 tahun yang diputus dalam kurun waktu 2015-2019. Sampel berkas perkara didapatkan dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan di 11 provinsi di Indonesia. Metode survei menggunakan teknik purposive sampling atau pemilihan sampel berdasarkan tujuan penelitian.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000