logo Kompas.id
Politik & HukumPencairan NPHD Belum Optimal
Iklan

Pencairan NPHD Belum Optimal

Anggaran daerah yang dicairkan lewat alokasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah masih kurang dari 40 persen. Karena itu, Pilkada 2020 tak hanya terkendala anggaran tambahan pusat yang belum cair, tetapi juga dana NPHD.

Oleh
RINI KUSTIASIH/Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UED3rf5G3_BbdOjjVQWsgX2gOl8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F1d07d1c8-2563-48e0-8bb3-9b7277023538_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang (kiri), berjabat tangan dengan cara baru dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan sebelum rapat dengar pendapat antara anggota Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut membahas Rancangan PKPU tentang Pemilihan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 dan Peraturan Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pengawasan, Penanganan Laporan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam.

JAKARTA, KOMPAS — Pembiayaan penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak hanya terkendala dari anggaran pemerintah pusat yang belum cair, tetapi juga masih sedikitnya dana yang digelontorkan oleh daerah sebagaimana tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah. Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya daerah yang pencairan dananya dalam NPHD masih di bawah 40 persen.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (24/6/2020), di Jakarta, mengatakan, masih ada beberapa daerah yang mencairkan dana NPHD di bawah 40 persen dari yang disepakati dalam perjanjian itu. Kondisi itu menjadi perhatian pihaknya, karena pencairan dana dalam NPHD itu diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan bagi pilkada lanjutan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000