logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Setujui PKPU Protokol...
Iklan

DPR Setujui PKPU Protokol Kesehatan, tapi Minta Dana Tambahan Segera Cair

DPR dan pemerintah akhirnya menyetujui Peraturan KPU tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Untuk menjamin protokol kesehatan dapat diterapkan, pemerintah diminta segera mencairkan dana tambahannya.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UED3rf5G3_BbdOjjVQWsgX2gOl8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F1d07d1c8-2563-48e0-8bb3-9b7277023538_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang (kiri), berjabat tangan dengan cara baru dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan sebelum rapat dengar pendapat anggota Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut membahas Rancangan PKPU tentang Pemilihan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 dan Peraturan Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pengawasan, Penanganan Laporan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Untuk menjamin protokol kesehatan itu dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur, DPR mendesak pemerintah segera mencairkan anggaran pilkada.

Rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan DPR dan pemerintah, Senin (22/6/2020) di Jakarta, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Rapat diikuti Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000