logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Jamin Pengembalian ...
Iklan

Pemerintah Jamin Pengembalian Uang Jemaah

Pasca-pembatalan pemberangkatan haji 2020, pemerintah jamin pengembalian uang jemaah. Setoran pelunasan uang jemaah akan dikembalikan jika diajukan. Pengembalian sudah dibuka sejak 3 Juni lalu di kantor Kemennag.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vNtfyH8ZBHSo2y9HdQ1uC_YCGEw=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-08-at-3.04.06-PM_1591613410.jpeg
SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Senin (8/6/2020). Terkait pembatalan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia tahun ini, Wapres memastikan jemaah mendapatkan kesempatan di pemberangkatan tahun berikut.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama menjamin pengembalian uang jemaah calon haji yang batal berangkat tahun 2020. Setoran pelunasan uang jemaah akan dikembalikan berdasarkan pengajuan yang dilakukan masing-masing jemaah kepada kantor Kemenag di daerah.

Jaminan pengembalian uang jemaah tersebut mengemuka di dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (18/6/2020) di Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan dihadiri secara fisik oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Sebagian besar peserta rapat mengikuti rapat secara virtual karena ada pembatasan kehadiran fisik dalam rapat di DPR.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000