logo Kompas.id
Politik & HukumBaleg DPR Tunggu Surat Terkait...
Iklan

Baleg DPR Tunggu Surat Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIP

Baleg DPR masih menunggu surat dari pemerintah terkait permintaan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dengan penundaan pembahasan RUU itu, MUI minta polemik di masyarakat dihentikan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PJTDQ8yGQtfdb2WxidrLBnZO-l8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190703_ENGLISH-ANALISIS-POLITIK_A_web_1562164807.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga bersiap mengikuti Kirab Tirakatan Hari Lahir Pancasila di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2019) malam. Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut digelar untuk merefleksikan serta meneguhkan Pancasila sebagai ideologi dasar dalam kehidupan bernegara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memang telah menyatakan untuk meminta Dewan Perwakilan Rakyat agar menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Namun, hingga Kamis (18/6/2020), bunyi lengkap surat ataupun permintaan resmi pemerintah itu belum diterima oleh Badan Legislasi DPR selaku inisiator RUU tersebut.

Pernyataan soal belum adanya surat dari pemerintah itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, Kamis, di Jakarta. Oleh karena itu, Baleg DPR belum bisa bersikap apakah RUU itu ditunda saja atau dibatalkan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000