logo Kompas.id
Politik & HukumPengadaan APD Terbatas Waktu
Iklan

Pengadaan APD Terbatas Waktu

Pengadaan alat pelindung diri untuk pemilu yang akan berinteraksi dengan masyarakat dalam lanjutan tahapan Pilkada 2020 berkejaran waktu. Hanya tersisa kurang dari dua pekan untuk pencairan tambahan dan pengadaan.

Oleh
Rini Kustiasi, Dian Dewi Purnamasari dan Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PJLbXAc1GqqDLd2cjQfXfcKdLZE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fa861d929-e703-49e0-ad90-edd11a2e6858_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat untuk membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 juga diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Ketua dan Kepala BNPB/Kepala Pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 secara daring.

Tahapan lanjutan pilkada dimulai. Hanya ada waktu kurang dari 10 hari untuk menyediakan APD sebelum dimulainya aktivitas yang melibatkan banyak orang.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadaan alat pelindung diri untuk penyelenggara pemilu yang akan berinteraksi dengan masyarakat dalam lanjutan tahapan Pilkada 2020 berkejaran dengan waktu. Hanya tersisa kurang dari dua pekan untuk pencairan tambahan anggaran serta pengadaan dan distribusi alat ke petugas yang akan mulai menjalankan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000