logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Masih Permisif...
Iklan

Masyarakat Masih Permisif terhadap Politik Transaksional

Masyarakat masih permisif terhadap politik uang dalam kontestasi politik lokal dan nasional. Dari temuan BPS pun, di tingkat keluarga, ada tren makin permisif terhadap korupsi.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sO2fUX2_65WzmIYYBAqpiEi3exE=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F2bebd69e-23fd-4f10-bf88-60295ccea8b8_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto (tengah) memaparkan hasil Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2020. IPAK tahun ini sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ada catatan khusus mengenai persepsi dan pengalaman masyarakat yang masih menganggap politik transaksional sebagai hal yang wajar.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat masih sangat permisif terhadap politik  uang baik dalam pemilihan kepala desa, kepala daerah, dan pemilihan umum lainnya. Mereka menganggap wajar pemberian uang, barang, atau fasilitas lain selama kontestasi politik tersebut.  Budaya politik transaksional ini perlu dihilangkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Temuan tersebut terungkap dalam Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/6/2020). Tahun ini, skor IPAK mencapai 3,84 dari skala 5 (semakin besar skor, masyarakat semakin cenderung antikorupsi). Ada kenaikan skor IPAK  sebesar 0,14 poin di tahun ini dibandingkan tahun 2019.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000