logo Kompas.id
Politik & HukumSimulasi Prasyarat Memilih...
Iklan

Simulasi Prasyarat Memilih Model Keserentakan Pemilu

Simulasi model keserentakan pemilu perlu dilakukan terlebih dulu sebelum diputuskan model yang akan berlaku pada pemilu selanjutnya. Salah satunya agar selaras dengan sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V9TmB_Sa6_pnvf9F5jl1GUofUfE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190425085825_IMG_0733_1556190131.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menunjukkan surat suara dengan cap pemilu ulang di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Model keserentakan pemilu yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu didorong untuk melalui simulasi terlebih dulu. Ini penting agar desain yang dipilih kelak selaras dengan sistem presidensial serta memudahkan penyelenggara dan peserta pemilu juga pemilih dalam menerapkannya.

Desain itu pun harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, dan tak kalah penting, dalam penyusunannya, harus membuka ruang partisipasi publik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000