logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan RUU Pemilu Jangan...
Iklan

Pembahasan RUU Pemilu Jangan Lupakan Tujuan Pemilu

Perdebatan alot yang diyakini bakal terjadi dalam pembahasan sejumlah isu di RUU Pemilu diharapkan tidak melupakan tujuan pemilu. Tak hanya itu, partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.

Oleh
Rini Kustiasih/Ingki Rinaldi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dwFDfTyxA7YhGs4fCbp7F5ffIhE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190427-WA0004_1556346445.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pemilih di TPS 38 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara pada Pemilu 2019, Sabtu (27/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Perdebatan alot yang diyakini bakal terjadi pada pembahasan sejumlah isu dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu diharapkan tidak melupakan tujuan pemilu. Tak hanya itu, partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya oleh pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR, agar kelak lahir regulasi pemilu yang komprehensif.

Seperti diberitakan sebelumnya, tenaga ahli Komisi II DPR dan Badan Keahlian DPR tuntas merampungkan draf RUU Pemilu seperti diminta oleh Komisi II. Draf menjadi bahan pembahasan oleh Komisi II dan fraksi-fraksi di DPR sebelum dibahas bersama dengan pembentuk undang-undang lainnya, yaitu pemerintah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000