Untuk memberdayakan veteran dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta. Selain itu, program berbagai lembaga negara bisa difokuskan membantu meningkatkan kesejahteraan veteran.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari dan Edna C Pattisina
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Program pemberdayaan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para veteran di usia senja perlu melibatkan banyak pihak. Untuk itu, diperlukan peta jalan penanganan veteran yang lebih holistik dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
Negara sejauh ini sudah memberikan tunjangan veteran dan dana kehormatan veteran dengan nominal Rp 2,6 juta-Rp 2,9 juta per orang per bulan. Adapun saat ini, berdasarkan data Kementerian Pertahanan (Kemenhan), terdapat 139.500 veteran, baik pejuang kemerdekaan, perdamaian, maupun anumerta.
Namun, sejumlah veteran yang Kompas temui, pekan ketiga Mei, mengakui jika hanya mengandalkan pemberian negara, kebutuhan sehari-hari sulit tercukupi.
Peneliti Senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Lilis Heri Mis Cicih, dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/6/2020), mengatakan, untuk memberdayakan veteran dibutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta. Dia mendorong Kemenhan lebih aktif mengidentifikasi veteran. Data itu dapat digunakan untuk menentukan program pemberdayaan yang sesuai dengan potensi, usia, dan minat veteran.
Berbagai instansi juga punya program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan veteran. Di Kementerian Sosial, misalnya, ada program renovasi rumah dan balai penampungan bagi mereka yang tak punya rumah. Di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ada program usaha bagi warga lansia. Di Kementerian Kesehatan, ada program posyandu lansia dan program kesehatan lain.
”Indonesia sudah punya banyak program pemberdayaan warga lansia. Kemenhan bisa berkoordinasi dengan kementerian dan badan itu,” katanya.
Lilis juga mengatakan, Kemenhan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kerja sama dengan pemda yang sudah memiliki peraturan daerah ramah warga lansia akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan veteran. Sebab, selain kebutuhan hidup sejahtera, veteran juga perlu berkontribusi aktif dan positif di masyarakat agar merasa dihargai dan tidak dilupakan.
Di negara lain, meskipun definisi veteran berbeda yaitu tentara yang berhenti atau pensiun dari dinas tugasnya, ada program pemberdayaan dari pemerintah. Di Kanada misalnya, selain tunjangan materiil, juga ada program penempatan kerja bagi veteran. Di Australia, juga ada skema bantuan bagi veteran untuk transisi ke dunia kerja. Di Inggris, ada pendampingan bagi veteran untuk masuk ke dunia kerja. Sedangkan di Amerika Serikat, ada program pelatihan kerja dan kredit usaha untuk para veteran.
Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, pemerintah memang belum memiliki peta jalan yang terintegrasi untuk pemberdayaan veteran. Program pemberdayaan ini penting selain meningkatkan kesejahteraan veteran, juga untuk meningkatkan kebanggaan para veteran. Bagaimana pun, veteran telah berjasa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebagai wujud apresiasi, seharusnya mereka mendapatkan hidup yang berdaya, dan penuh penghargaan.
“Pemerintah bisa membuat semacam program untuk veteran. Bagi pensiunan TNI, memang sudah ada Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). Namun, untuk veteran di luar itu belum ada wadahnya,” kata Connie.
Program pemberdayaan veteran itu menurut Connie, seharusnya bisa diakses baik oleh veteran maupun janda veteran. Pemerintah misalnya bisa memberikan pelatihan kerja dan program padat karya lainnya. Sebab, ada banyak veteran maupun janda veteran yang kurang berdaya secara ekonomi. Mereka masih harus terus berjuang mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah daerah juga bisa dilibatkan seperti program bu Risma (Wali Kota Surabaya). Dia banyak membuat program untuk lansia, maupun pemberdayaan perempuan agar mereka berdaya secara ekonomi,” kata Connie.
Menurut dia, program pemberdayaan harus sudah dipikirkan oleh pemerintah sebab, jika dibandingkan dengan negara lain, apresiasi dan penghargaan pemerintah masih kurang. Di Israel, Connie mencontohkan, saat ingin mendaftar menjadi tentara tiap orang sudah tahu tunjangan yang akan diberikan negara ketika mereka terluka atau cacat di medan perang. Israel memberikan jaminan sekolah anak-anak veteran sampai lulus universitas, subsidi rumah, dan sejumlah penghargaan materiil lainnya.
“Di Israel yang saya lihat negara lebih apresiatif terhadap tentara. Sejak awal sudah ada perjanjian apa saja tunjangan yang diberikan kepada tentara setelah mereka menjadi veteran,” kata Connie.
Kendala usia
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan mengatakan, terkait pemberdayaan veteran, memang ada kendala usia karena veteran-veteran itu umumnya sudah berusia lanjut, atau di atas 60 tahun bahkan banyak yang sudah di atas 90 tahun.
Untuk itu, kata dia, yang penting ialah pendataan terlebih dahulu. Setiap tahun dilaksanakan 4 kali sidang penetapan calon veteran menjadi veteran Republik Indonesia. Sidang itu untuk memproses berkas calon veteran RI, apakah telah memenuhi persyaratan atau tidak untuk mendapatkan keputusan sebagai veteran Republik Indonesia.
Dengan mekanisme ini, jumlah dan kekuatan veteran tetap terdata. Selain ini juga untuk memastikan hak-hak veteran yang diperoleh seperti tunjangan dan dana kehormatan veteran dapat dipertanggung jawabkan.
Saat ini, untuk pendataan veteran, dilakukan melalui proses penyelesaian administrasi veteran secara online, sehingga dokumen calon veteran tidak perlu lagi dikirimkan ke Kemenhan. Hal ini dilakukan agar pengajuan administrasi menjadi lebih singkat dan lebih mudah.
Harapan veteran
Kepala Departemen Pewarisan JSN ’45 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Mayjen (Pur) TNI Nono Sukarno mengatakan, saat ini program pemberdayaan veteran yang sudah ada adalah sosialisasi nilai-nilai kejuangan 1945 (JSN ’45). Program sosialisasi ke institusi pendidikan, militer, maupun swasta itu memang belum dapat mencakup pemberdayaan secara masif bagi semua kalangan veteran. Sebab, sosialisator yang dilibatkan dalam JSN ’45 harus diseleksi dan mengikuti rangkaian pelatihan dan pembekalan. Hanya beberapa veteran yang kompeten yang bisa mengikuti program pemberdayaan ini.
“Salah satu misi terbentuknya LVRI memang untuk meningkatkan kesejahteraan dari para veteran. Namun, hingga saat ini kami belum menemukan apa formulasi yang tepat untuk program pemberdayaan veteran secara komprehensif. Kami butuh masukan aktif dari pemerintah pusat, daerah, maupun swasta,” kata Nono.