logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Jangan Larut dalam Euforia...
Iklan

KPK Jangan Larut dalam Euforia Penangkapan Nurhadi

Keberhasilan penangkapan buronan Nurhadi dan Rezky Herbiyono diharapkan memompa semangat KPK dalam memburu buronan KPK lainnya. Setidaknya masih ada enam buronan lain yang belum ditangkap.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xBQDN27YAgqBVylsizUE0cV_EAY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200130_ENGLISH-HARUN-MASIKU_B_web_1580391422.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memegang foto buronan KPK, Harun Masiku, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, bersama menantunya, Rezky Herbiyono, pada Senin (1/6/2020) malam, membuktikan bahwa KPK masih memiliki kemampuan untuk menangkap buronan. Kini, KPK diharapkan segera menangkap buronan lainnya.

Setelah Nurhadi dan Rezky tertangkap, KPK masih memiliki enam tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah tersangka penyuap bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun Masiku; Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang menjadi tersangka dalam kasus Nurhadi; serta Direktur PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Samin Tan yang menjadi tersangka suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000