logo Kompas.id
Politik & HukumDemokrasi Bisa Mati jika...
Iklan

Demokrasi Bisa Mati jika Kemerdekaan Berpendapat Dibungkam

Kebebasan akademis merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak seharusnya dilarang di alam demokrasi. Negara menjamin kebebasan berpendapat seperti sudah diatur di konstitusi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ow9Pq4p5Q6Lq-YtLkBS5xOMP6Pw=/1024x784/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191126-OPINI-DIGITAL-Ancaman-terhadap-kebebasan-berpendapat_85287599_1574789103.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Kebebasan, termasuk kebebasan berpendapat, merupakan sesuatu yang sakral dan menjadi hak setiap manusia. Ketika kemerdekaan berpikir dan berpendapat dibungkam, maka demokrasi bisa mati.

Gagasan tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Masa Pandemi Covid-19”, Senin (1/6/2020). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000