logo Kompas.id
Politik & HukumBerkas Enam Tersangka...
Iklan

Berkas Enam Tersangka Jiwasraya Sudah di Pengadilan, Masyarakat Diminta Mengawal

Pekan depan, persidangan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya akan mulai disidangkan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mempersilakan publik memantau jalannya persidangan perkara itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eWmVS1wIcj6_b9E6OJYkcd-q52I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1580829093.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Berkas perkara enam tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Masyarakat diharapkan mengawal jalannya persidangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Rabu (27/5/2020), mengatakan, enam berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Pengadilan Tipikor PN Jakpus). Berkas terakhir yang baru dilimpahkan adalah untuk perkara atas nama Joko Hartono Tirto.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000