logo Kompas.id
Politik & HukumPelimpahan Perkara OTT Rektor ...
Iklan

Pelimpahan Perkara OTT Rektor UNJ Dipertanyakan

Langkah KPK menyerahkan penanganan perkara dugaan pemberian gratifikasi di lingkungan Kemendikbud ke kepolisian dipertanyakan. Tak ada alasan KPK tidak menangani perkara itu sebab rektor UNJ adalah penyelengara negara

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aCfTi7j_-ZQhD08jQXXHr_FuFhM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F62538c98-bfef-4721-9d61-c65f521499e3_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas kebersihan membersihan jalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, dari genangan air hujan, Jumat (22/5/2020). KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Rabu (20/5/2020) lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polri karena belum ditemukan unsur pelaku adalah penyelenggara negara.

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan perkara percobaan gratifikasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada kepolisian dipertanyakan. Sebab, kasus tersebut melibatkan Rektor Universitas Negeri Jakarta yang merupakan penyelenggara negara.

Pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan di kantor Kemendikbud. Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dollar AS dan Rp 27,5 juta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000