logo Kompas.id
Politik & HukumBNN Ingatkan Ada 132 Terpidana...
Iklan

BNN Ingatkan Ada 132 Terpidana Mati yang Menunggu Eksekusi

Badan Narkotika Nasional (BNN) memandang pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana demi kepastian hukum, selain menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya.

Oleh
Tri Agung Kristanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/51s7RnrS0ErcKwHNwWevuJN2iZ8=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FAncaman-Narkoba-di-Kalimantan-Selatan_88564822_1586016221.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS (JUM) 16-03-2020

Petugas mengemas kembali barang bukti kejahatan narkoba seusai konferensi pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (16/3/2020). Polisi menangkap seorang kurir serta menyita 208 kilogram sabu dan 53.969 butir ekstasi atau setara dengan 13,912 kilogram.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional mengingatkan, saat ini ada 132 terpidana mati perkara peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Indonesia. Hukuman untuk mereka sebagian besar sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tinggal dieksekusi.

Berbicara dengan pimpinan media massa, di Jakarta, dalam pertemuan secara dalam jaringan, Kamis (14/5/2020), Kepala BNN Heru Winarko menuturkan, Indonesia sampai kini masih menerapkan hukuman mati, termasuk bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Bahkan, ada terpidana kasus peredaran gelap (bandar) narkoba yang dijatuhi hukuman mati lebih dari sekali. Tak sedikit pula terpidana mati mengulangi perbuatannya, tetap menjadi bandar narkoba dari dalam penjara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000