logo Kompas.id
Politik & HukumKelanjutan Uji Materi Perppu...
Iklan

Kelanjutan Uji Materi Perppu 1/2020 Dibahas di RPH MK

Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi akan menentukan kelanjutan perkara uji materi Perppu No 1/2020 yang sudah disetujui DPR menjadi UU pada 12 Mei lalu.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5ytck4GTSfJPOisa6zTdCIgjQeI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F2cf24f4c-92e0-473e-bf88-ae2b8d34d862_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mahkamah Konstitusi mengelar sidang pendahuluan permohonan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/4/2020). MK telah menerima tiga permohonan uji konstitusionalitas Perppu 1/2020 yang sidangnya digelar bersamaan

JAKARTA, KOMPAS — Kelanjutan sidang pemeriksaan perkara uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 akan ditentukan di rapat permusyawaratan hakim Mahkamah Konstitusi. Para pemohon berharap MK dapat membuat keputusan secara cepat sehingga mereka mendapat kepastian tahapan persidangan.

Sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan perkara uji materi Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara dalam Penanganan Covid-19 dilaksanakan di MK, Kamis (14/5/2020). Dua dari tiga pemohon hadir dan melanjutkan proses pemeriksaan. Adapun pemohon perkara nomor 25/PUU-XVIII/2020 atas nama Damai Hari Lubis mencabut permohonannya. Alasannya, perppu sudah ditetapkan menjadi UU di DPR pada Selasa (12/5/2020) lalu.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000