logo Kompas.id
Politik & HukumPengadaan Alkes dan Dana...
Iklan

Pengadaan Alkes dan Dana Bansos Rentan Dikorupsi

Melihat potensi korupsi selama pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim. Selain itu, keberadaan aparat pengawas internal pemerintah di setiap instansi pemerintahan juga perlu dioptimalkan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qIe9gk4UkPuD-HJJseC45EtXkCY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F71e81c5c-5781-4cee-897c-5a98c0b58aa7_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Alat uji cepat (rapid test) Covid-19 yang digunakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk uji Covid-19 pada warga di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (4/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pengadaan alat kesehatan dan dana bantuan sosial sebagai instrumen jaring pengaman sosial paling rentan dikorupsi. Risiko semakin tinggi terutama di 270 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020. Melihat situasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim untuk mencegah korupsi terjadi. Selain itu, keberadaan aparat pengawas internal pemerintah perlu dioptimalkan.

Hal tersebut mencuat di dalam diskusi virtual ”Cegah Korupsi di Tengah Pandemi” yang digelar Forum Rekat Anak Bangsa, Sabtu (9/5/2020). Dalam diskusi, hadir sejumlah narasumber, seperti Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000