logo Kompas.id
Politik & HukumUji Materi Perppu 1/2020 Tetap...
Iklan

Uji Materi Perppu 1/2020 Tetap Dilanjutkan sampai Obyek Perkaranya Hilang

MK akan tetap memeriksa perkara pengujian Perppu 1/2020 hingga akhirnya perppu itu disetujui DPR menjadi UU. Apabila hal itu terjadi, perkara dihentikan. Uji materi baru bisa diajukan, yaitu atas UU Penetapan Perppu.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5ytck4GTSfJPOisa6zTdCIgjQeI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F2cf24f4c-92e0-473e-bf88-ae2b8d34d862_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan permohonan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/4/2020). MK telah menerima tiga permohonan uji konstitusionalitas Perppu No 1/2020 yang sidangnya digelar bersamaan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan perkara uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara di Mahkamah Konstitusi tetap dilanjutkan hingga DPR menyetujui pengesahan perppu tersebut menjadi undang-undang. Diperkirakan persetujuan DPR atas Perppu No 1/2020 akan dilakukan pada pekan depan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah, delapan dari total sembilan fraksi di DPR menerima dan menyetujui Perppu No 1/2020 dengan sejumlah catatan. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak Perppu No 1/2020. Fraksi PKS beralasan, substansi perppu tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena ada pasal-pasal yang cenderung bertentangan dengan UUD 1945 (Kompas, 5/5/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000