Staf Sekjen PDI-P Lobi Riezky Aprilia, Tawarkan Uang Rp 2,2 Miliar
Agar jabatannya sebagai anggota DPR mau diganti dengan Harun Masiku, Saeful Bahri menawarkan uang sebesar Rp 2,2 miliar yang dihitung dari perolehan suara Riezky Aprilia di Pemilu 2019.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, disebut melobi Riezky Aprilia agar mau mundur dari jabatan anggota DPR dari PDI-P. Tak hanya itu, bekas staf dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto itu, menawarkan uang "ganti rugi" yang besarnya mencapai Rp 2,2 miliar.
Ini disampaikan Riezky Aprilia saat menjadi saksi untuk terdakwa Saeful Bahri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Untuk diketahui, Saeful bersama tersangka lainnya yang kini menjadi buronan KPK, Harun Masiku diduga memberikan uang secara bertahap kepada Wahyu Setiawan senilai 19.000 dollar Singapura dan 38.500 SGD. Pemberian uang suap itu adalah untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun.
Dalam kesaksiannya, Riezky mengaku tidak mengenal sosok Harun Masiku. Dirinya hanya tahu kalau Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) di dapil yang sama dengannya yaitu Sumsel 1.
Saat itu, di dapil tersebut ada delapan kandidat. Setelah penghitungan suara, hanya satu kursi yang didapatkan PDI-P dari dapil tersebut. Kursi direbut caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas. Namun setelah Nazarudin meninggal dunia, Riezky sebagai caleg dengan perolehan suara terbesar kedua, ditetapkan sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sumsel.
Namun setelah rapat pleno, Riezky mendengar akan ada pergantian nama caleg DPR dari PDI-P. Informasi itu dia dengar pada akhir Agustus, atau sekitar dua bulan sebelum pelantikannya sebagai anggota DPR.
"Sekitar bulan September, Saeful Bahri memperkenalkan diri lewat Whatsapp dan meminta bertemu. Tetapi, posisi saya ada di Singapura, dan sedang check up kesehatan," kata Riezky.
Tanpa sepengetahuan Riezky, Saeful ternyata datang ke Singapura dan meminta bertemu dengannya di Shangrilla Orchard sekitar tanggal 24 atau 25 September. Mereka bertemu sekitar 45 menit. Dalam pertemuan itu, Saeful meminta agar Riezky mundur. Posisi Riezky akan digantikan oleh Harun Masiku.
Namun, karena Riezky merasa dia sudah ditetapkan melalui mekanisme berdasarkan aturan yang ada, dia menolak mundur. Saeful juga membeberkan bahwa permintaan mundur itu didasarkan kepada putusan Mahkamah Agung Nomor 57P/HUM/2019 yang pada pokoknya meminta calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazarudin Kiemas suara sahnya dialihkan kepada calon atas nama Harun Masiku.
"Saat itu Saeful bilang intinya bahwa politik ini harus fleksibel. Dia meminta saya mundur dengan membawa setumpukan kertas dan map yang sama sekali tidak saya sentuh," kata Riezky.
Selain membawa tumpukan kertas dan map, Saeful juga menawari Riezky untuk mengganti perolehan suaranya Rp 50.000 per suara. Total Riezky mendapatkan perolehan 44.402 suara dalam Pemilu 2019. Jika dikalikan, Riezky bisa mendapatkan Rp 2,2 miliar.
Menurutnya, sebelum bertemu Saeful di Singapura, Donny Tri Istiqomah, penasihat hukum PDI-P, terlebih dahulu menghubungi Riezky. Karena telepon tersebut berasal dari Donny, Riezky sempat mengira bahwa Donny yang akan menemuinya. Ternyata yang datang adalah Saeful Bahri.
Setelah pertemuan di Singapura, Riezky mengaku tak lagi berkontak dengan Donny. Setelah pertemuan itu, dia juga tidak berhubungan dengan DPP PDI-P di Jakarta.
Riezky pun tetap berkukuh tidak mau mundur sebagai anggota DPR terpilih dari PDI-P di dapil Sumsel 1. Apalagi, dia memiliki suara yang jauh lebih besar dari Harun Masiku yang berada di urutan ke-6 dengan perolehan suara hanya sekitar 5.878. Kini, Riezky bertugas di Komisi IV DPR.
Dalam sidang sebelumnya, 16 April 2020, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah mengutus Saeful Bahri untuk mengurus permohonan pergantian antarwaktu Riezky Aprilia ke Harun Masiku. Ia mengatakan, DPP PDI-P hanya menunjuk Donny Tri Istiqomah untuk mengurus permohonan PAW tersebut ke KPU
"Kami hanya menugaskan Donny dengan melalui surat tugas untuk menjalankan putusan MA ataupun fatwa MA," kata Hasto saat bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW dengan terdakwa Saeful Bahri seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/4/2020).