logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan Tunggu Rapat...
Iklan

Pembahasan Tunggu Rapat Pimpinan DPR

Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 terkait keuangan negara di tengah pandemi Covid-19, masih menunggu kepastian rapat pimpinan DPR.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nXedf5Iid7tOy0E1Ko-BpytLL1g=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F55c8eda5-63cf-45da-b2d1-6bf7290cc401_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/04/2020). Sri Mulyani bersama Yasonna Laoly mewakili Presiden menyampaikan surat presiden terkait pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 ke DPR.

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 terkait keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 masih menunggu kepastian rapat pimpinan DPR. Namun, jika mengacu pada tenggat penyerahan perppu, kemungkinan besar pembahasan baru bisa dilakukan di masa sidang selanjutnya.

Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrat, Didik Mukrianto, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/4/2020), mengatakan, Perppu No 1/2020 secara resmi diajukan ke DPR pada 2 April 2020. Hal itu artinya perppu tersebut diterima DPR setelah pembukaan masa sidang III pada 30 Maret.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000