logo Kompas.id
Politik & HukumKomnas HAM Serahkan Perbaikan ...
Iklan

Komnas HAM Serahkan Perbaikan Berkas Kasus Paniai, ELSAM: Penyelesaian Tergantung Komitmen Kejagung

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat berpandangan peluang penyelesaian kasus Paniai sangat besar. Tinggal seberapa besar komitmen dari kejaksaan untuk menyelesaikannya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hRX5fJpwbstmlgzKvr2wmEBhbgY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200306_ENGLISH-MASYARAKAT-SIPIL_A_web_1583506431.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sukarelawan dan aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Aksi yang rutin digelar setiap Kamis itu untuk mengingatkan pemerintah atas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu yang belum tuntas.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Papua, tahun 2014, seperti permintaan Kejaksaan Agung. Berkas telah kembali dilimpahkan ke kejaksaan. Peluang penyelesaian kasus Paniai dinilai sangat besar, tinggal seberapa besar komitmen kejaksaan.

”Kami sudah menjawab surat Jaksa Agung dan menyampaikannya kemarin, langsung diantarkan ke kantor beliau oleh staf kami,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000