logo Kompas.id
Politik & HukumRakyat Menanti Kepekaan...
Iklan

Rakyat Menanti Kepekaan Pemerintah dan DPR

Badan Legislasi DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas RUU Cipta Kerja, Selasa (14/4/2020). Masyarakat sipil berharap muncul kesepakatan untuk menunda pembahasan hingga wabah Covid-19 teratasi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUnIx71GmUSFpaHDroRWS7-oH6Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228_ENGLISH-OPINI_D_web_1582900984.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Ketua DPR Puan Maharani menunjukkan draf terkait penyerahan Surat Presiden tentang RUU Cipta Lapangan Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bisa mencederai hati rakyat bila Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode undang-undang sapu jagat (omnibus law), dan RUU lainnya yang problematik dipaksakan untuk dibahas di tengah pandemi Covid-19. Kedua lembaga negara itu diharapkan bersikap bijak dan menunjukkan kepekaan terhadap krisis yang sedang terjadi.

Pada Selasa (14/4/2020), Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000