logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Agung Siap Hadapi...
Iklan

Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Perdata Tersangka Jiwasraya

Gugatan perdata yang dilayangkan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, dipastikan tak akan mengganggu proses penyidikan kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SixxruY9D7WbD14dAzYEqOQH564=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204_ENGLISH-JIWASRAYA_B_web_1580829096.jpg
ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung siap menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Gugatan dipastikan tak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya tersebut oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan, mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst bertanggal registrasi 9 April 2020.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000