Antisipasi Kedatangan TKI dari Malaysia, Bakamla Jaga Jalur Tikus
Bakamla akan menjaga jalur-jalur tikus yang ada di Selat Malaka untuk mencegah masuknya TKI yang pulang dari Malaysia. Ini dilakukan agar mengantisipasi penyebaran Covid-19. TKI diarahkan masuk melalui pelabuhan resmi
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Keamanan Laut menjaga jalur tikus untuk mengantisipasi kedatangan tenaga kerja Indonesia dari Malaysia. Penjagaan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menginstruksikan kepada Deputi Operasi dan Latihan Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat untuk menyiapkan operasi pengamanan jalur tikus di sepanjang Selat Malaka.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rencana pemerintah untuk mengantisipasi kedatangan Warga Negara Indonesia dari luar negeri dalam jumlah besar. Ada tiga kelompok yang diperkirakan datang yakni TKI dari Malaysia, anak buah kapal Indonesia dari kapal luar negeri, dan jamaah tablig.
Hutabarat bersama dengan Direktur Operasi Laut Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun telah menyusun rencana operasi Garda Lintas Batas untuk mencegah penggunaan pelabuhan tikus di sepanjang Selat Malaka yang dapat digunakan sebagai jalan masuk TKI dari Malaysia.
Nursyawal mengatakan, dalam operasi tersebut mereka menggiring WNI dari luar negeri agar melalui pelabuhan resmi. “Kami tidak melakukan penangkapan,” kata Nursyawal melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (6/4/2020).
TKI yang melewati jalur tikus akan dibawa ke pelabuhan resmi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini, Bakamla menggunakan beberapa kapal patroli dan bekerjasama dengan instansi maritim lainnya.
Aan juga menginstruksikan kepada Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Eko Murwanto untuk berkoordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk mengoptimalkan penjagaan. Mereka juga berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Isolasi
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting mengatakan, setiap Terminal Pelabuhan Internasional (TPI) telah dijaga oleh masing-masing pemangku kebijakan, salah satunya Bakamla untuk menjaga wilayah laut.
“Sesuai dengan prosedur kesehatan, jangan sampai ada yang terpapar Covid-19. Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki wewenang untuk memeriksa. Jika ada TKI yang positif terkena Covid-19, maka KKP yang akan melakukan isolasi mandiri,” ujar Jhoni.
Setelah dinyatakan sehat, maka petugas imigrasi akan melihat dokumen perjalanan para pekerja migran tersebut. Para petugas imigrasi harus memastikan bahwa mereka tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit Covid-19 sebelum masuk Indonesia. Jhoni menegaskan, hingga saat ini belum ada pekerja migran yang terjangkit Covid-19 ketika memasuki pemeriksaan petugas imigrasi.
Ia menambahkan, para pekerja migran tersebut tidak hanya berasal dari Malaysia. Beberapa dari mereka juga ada yang datang dari Taiwan dan Korea Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi, jumlah pekerja migrant Indonesia yang akan kembali 1-2 bulan ke depan mencapai 49.823 orang. Mereka terdiri dari 37.075 pekerja migran yang sudah habis kontrak dan 12.748 pekerja migran yang merupakan anak buah kapal (Kompas, 6/4/2020).