Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Ditetapkan
”Perang” melawan Covid-19, Presiden Jokowi akhirnya umumkan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Keppres Kedaruratan Bencana Non-Alam, serta PP Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Memuat data...
Wartawan menyimak pidato pengantar dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA yang disiarkan secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2020). Pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terkait mulai datangnya gelombang WNI yang pulang ke Indonesia.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..