logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Kaji Dana Abadi...
Iklan

Pemerintah Kaji Dana Abadi bagi Masyarakat Sipil

Kesadaran akan perlunya dana abadi dari negara bagi gerakan masyarakat sipil sudah muncul di internal pemerintah. Namun, hal itu belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Apakah dana pemerintah itu upaya intervensi?

Oleh
BOW/EDN/INK/REK
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/geDvcCaQs9vmgFV_iu7i2whn-gY=/1024x1492/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200305-H01-KID-Masyarakat-Sipil-mumed_1583427700.png

JAKARTA, KOMPAS - Kesadaran akan perlunya dana abadi dari negara bagi gerakan masyarakat sipil sudah muncul di internal pemerintah. Namun, hal itu belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Pendanaan ini bukan bentuk intervensi negara karena anggaran negara sejatinya adalah uang rakyat.

Beberapa tahun terakhir, setelah Indonesia dianggap sebagai negara demokratis, lembaga donor tidak tertarik lagi untuk mendanai kelompok masyarakat sipil. Dampaknya, tidak sedikit dari mereka yang mengalami kesulitan pendanaan. Gerakan mereka melemah. Padahal, kehadiran masyarakat sipil yang kuat penting sebagai penyeimbang kekuatan negara.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000