logo Kompas.id
Politik & HukumRUU Cipta Kerja dan Hak...
Iklan

RUU Cipta Kerja dan Hak Pekerja

Penyusunan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan langkah positif untuk memperkuat iklim investasi. Namun, upaya ini diharapkan tetap selaras dengan perlindungan atas hak dan kesejahteraan pekerja.

Oleh
Eren Marsyukrilla/ Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XeO3KxlkjOKdkJiPOnhYzky8W_A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221_ENGLISH-OMNIBUS-LAW_B_web_1582294866.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Massa buruh, sambil membawa poster, kembali mendatangi Gedung Parlemen di Jakarta untuk berunjuk rasa menolak RUU Cipta Lapangan Kerja, Rabu (12/2/2020).

Penyusunan RUU Cipta Kerja merupakan langkah positif untuk memperkuat iklim investasi. Namun, upaya ini diharapkan tetap selaras dengan perlindungan atas hak dan kesejahteraan pekerja. Sosialisasi dan partisipasi publik menjadi kunci untuk memenuhi keselarasan tersebut.

Harapan masyarakat akan terciptanya keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dan terlindunginya hak pekerja dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja terekam dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu, yang menyoroti langkah pemerintah mengajukan rancangan omnibus law.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000