Besok, Andre Rosiade Diperiksa Majelis Kehormatan Gerindra
Majelis Kehormatan Gerindra akan mengklarifikasi tindakan Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial di salah satu hotel di Padang. Hasil pemeriksaan oleh majelis bakal jadi dasar sikap partai terhadap Andre.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selasa (11/2/2020), Andre Rosiade bakal diperiksa Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Pemeriksaan terkait kasus penggerebekan pekerja seks komersial di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat, oleh anggota Komisi VI DPR dari Gerindra itu, akhir Januari 2020.
Atas rencana itu, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memberikan kesempatan dan menghormati upaya internal partai selain tetap akan mengeluarkan sikap terhadap persoalan yang sama.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Andre dimintai klarifikasinya oleh Majelis Kehormatan Gerindra sebelum kesimpulan diambil oleh internal partai. ”Kan itu sudah banyak diberitakan di media massa, dan menarik perhatian masyarakat. Banyak pertanyaan yang mesti diklarifikasi oleh yang bersangkutan supaya jelas di majelis kehormatan partai,” katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Setelah Majelis Kehormatan Gerindra memeriksa Andre, barulah partai memutuskan langkah selanjutnya.
Tak hanya diperiksa oleh majelis kehormatan, Dasco mengatakan, DPP Gerindra akan memanggil anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut. Andre dipanggil untuk mendapat arahan dari Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.
Secara terpisah, anggota Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, mengatakan, pihaknya menghormati proses di internal Gerindra. Meski demikian, MKD tidak bisa diam saja.
”Kami juga tidak bisa menutup mata. MKD dibuat untuk menjaga keluhuran dan menjaga martabat dewan. Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, MKD akan bersikap,” katanya.
Salah satu yang akan didalami MKD, penggunaan alat negara, yaitu polisi saat Andre melakukan penggerebekan. Setiap anggota DPR, menurut Arteria, memiliki hak impunitas ketika menjalankan tugasnya. Namun, dalam menjalankan tugasnya, anggota DPR tidak bisa sembarangan menggunakan alat negara.
Sebagaimana diberitakan, pada Minggu (26/1/2020), Andre bersama polisi menggerebek N (27), seorang pekerja seks komersial, dan AS (24) selaku mucikari, di salah satu hotel di Padang. Penggerebekan ini kemudian disoroti negatif oleh publik karena selain dinilai penggerebekan bukan tugas anggota DPR, juga karena ada indikasi penggerebekan itu sudah direncanakan.
Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, misalnya mengatakan, penggerebekan itu dilakukan secara tidak cerdas dan tidak manusiawi. Perempuan menjadi korban penipuan karena ada transaksi yang dijanjikan, serta ada indikasi penggerebekan itu sudah direncanakan.
Adapun Direktur Institute for Criminal Justice Reform Anggara menilai penggerebekan oleh Andre bersama polisi melanggar ketentuan dalam hukum acara pidana. ”Teknik penjebakan (entrapment) tidak dikenal dalam sistem peradilan pidana. Metode penyelidikan atau penyidikan dengan menggunakan teknik tersebut juga bertentangan dengan hukum acara pidana,” katanya.
Pada Selasa (4/2/2020), Andre Rosiade di akun media sosial Twitter-nya mengatakan, tindakan yang ia lakukan karena adanya laporan dari masyarakat mengenai prostitusi berbasis daring. Ia pun tidak menginginkan Kota Padang terkena azab karena maksiat yang merajalela.
”Saya sebagai yang lahir dan besar di Padang tidak ingin kota saya ini terkena azab karena maksiat merajalela. Masyarakat juga banyak yang melaporkan kepada saya. Untuk itu saya bekerja sama dengan polisi untuk memberantas prostitusi online,” kata Andre dalam cuitannya.