logo Kompas.id
Politik & HukumMisteri Penarikan Tugas Aparat...
Iklan

Misteri Penarikan Tugas Aparat di KPK yang Memburu Harun Masiku

Penarikan tugas aparat kejaksaan hingga kepolisian di KPK masih menyisakan tanya. Mereka adalah aparat yang terlihat dalam proses penyelidikan dan penyidikan politisi PDI-P, Harun Masiku.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bLcobPy6Sy7pCEvD3G7jHc6GCWc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ffd560e8c-afd3-4e4a-989b-e361d60bf673_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Satu per satu mereka yang terlibat dalam penyelidikan dan penyidikan operasi tangkap tangan kasus dugaan suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, yang juga melibatkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku, dikembalikan ke instansi asalnya. Sejak OTT pada awal Januari, hingga Minggu (9/2/2020), seorang jaksa dan seorang polisi diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yadyn Palebangan, jaksa yang semestinya bertugas di KPK hingga Maret 2022, dan dapat diperpanjang sampai 2024, kembali bertugas di Kejaksaan Agung pada 3 Februari. Yadyn mengaku, ia menjadi bagian tim analis dalam OTT kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu anggota (PAW) DPR periode 2019-2024, pada awal Januari.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000