Panja Jiwasraya DPR Bantah Ada Upaya Menjatuhkan Pihak-pihak di Lingkaran Presiden
Panitia Kerja DPR Jiwasaraya membantah bakal menjatuhkan pihak-pihak di lingkaran Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam akun medsosnya ada pihak yang dijatuhkan dari kasus ini.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Panitia Kerja DPR terkait kasus Jiwasraya membantah adanya dugaan politisasi dengan tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu yang berada di lingkaran Presiden Joko Widodo. Pembentukan panja ini bertujuan memberikan solusi terkait penyelesaian kasus Jiwasraya dan mengawasi kinerja pemerintah dalam penyelesaian kasus tersebut.
Anggota panja Jiwasraya Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan, pembentukan panja Jiwasraya tidak bertujuan untuk membidik maupun menjatuhkan pihak mana pun yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, tujuan pembentukan panja bukanlah untuk memolitisasi kasus ini, melainkan bertujuan untuk mengawasi dan mencari solusi.
”Pada 13 Januari lalu, saya awalnya memang menyarankan agar dibentuk pansus. Namun, pada tanggal 14, pemerintah mengusulkan agar lebih baik dibentuk panja saja. Pemerintah pun telah berkomitmen untuk menyeret pelaku ke ranah hukum dan berjanji untuk mengembalikan uang nasabah. Oleh sebab itu, kami sepakat untuk dibentuk panja di Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI,” ucapnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya, dalam artikel di akun media sosialnya, Senin (27/1/2020), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, ada dugaan pembentukan pansus maupun panja Jiwasraya ini bertujuan untuk membidik dan menjatuhkan pihak-pihak tertentu. Namun, ia pun belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.
”Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya \'geleng kepala\'. Katanya, untuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Ada yang \'dibidik dan harus jatuh\' dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno, harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan,” tulis Yudhoyono.
Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya \'geleng kepala\'. Katanya, untuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Ada yang \'dibidik dan harus jatuh\' dalam kasus Jiwasraya ini.
Oleh sebab itu, Yudhoyono memerintahkan agar para kadernya di DPR tidak lekas mengambil keputusan karena nama-nama tersebut belum tentu terlibat dalam kasus ini. Ia pun mengusulkan agar dibentuk pansus Jiwasraya dan meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.
Menanggapi hal tersebut, Andre menjelaskan, tidak tepat rasanya jika Yudhoyono menggunakan istilah ”dibidik”. Menurut dia, beberapa nama tersebut memang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
”Seperti besok rencananya, panja Komisi VI akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir. Kami juga memang merencanakan untuk memanggil mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, tetapi belum kami jadwalkan,” katanya.
Andre menjelaskan, hingga saat ini Fraksi Demokrat juga belum mengirimkan nama untuk dijadikan sebagai anggota panja Jiwasraya di Komisi VI DPR. Meski demikian, hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja panja nantinya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun tidak mempermasalahkan jika nantinya kasus Jiwasaya ini bakal menyeret orang-orang yang ada di sekitar Presiden. Menurut dia, hukum harus ditegakkan dan tidak boleh pandang bulu.
”Jika kasus ini dibuka pada masa pemerintahan Jokowi dan berisiko menyeret orang-orang di sekelilingnya, ya tidak masalah. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, hukum harus tetap ditegakkan,” ucapnya.
Anggota Komisi III dari Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan, Nasdem pada mulanya menginginkan dibentuk pansus. Namun, dalam komunikasi lanjutan dengan partai lainnya, akhirnya disetujui pembentukan panja.
”Saat ini ada dua panja. Kita tunggu saja panja bekerja. Apa yang dituliskan oleh Pak SBY sebenarnya telah kami lakukan. Kami dengan demikian sebenarnya lebih maju karena telah melakukan apa yang ditulis tersebut,” katanya.
Mengenai artikel itu, Taufik menyayangkan adanya upaya penggiringan politik terkait dengan pemilu. ”Justru saya melihat ini akhirnya upaya untuk menggiring ke arah politik. Padahal, tidak perlu digiring ke arah politik,” katanya.
Dalam artikel tersebut, Yudhoyono menjelaskan bahwa kasus Jiwasraya ini hampir sama dengan kasus Century yang terjadi seusai Pilpres 2009. Yudhoyono menjelaskan, ketika itu, ada dugaan bahwa dana yang mengalir dari kasus Bank Century mengalir ke kantong Tim Sukses SBY-Boediono dalam Pilpres 2009.
”Namun, saya tetap tenang. Saya juga tak takut dengan dibentuknya Pansus Century. Bahkan tak pernah menghalanginya. Padahal, koalisi pendukung pemerintah cukup kuat waktu itu,” katanya.
Yudhoyono pun mendorong penuntasan kasus itu dalam tujuh lingkup penyelesaian, antara lain mengungkap berapa total kerugian negara, mengapa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, adakah keterkaitan dengan kasus lainnya, dan apa penyelesaiannya ke depan. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
”Sejumlah kalangan mengatakan, janganlah kasus Jiwasraya dan Asabri ini terlalu dipolitisasi. Saya sangat setuju. Meski bagaimanapun, tak mungkin hal begini akan terbebas sama sekali dari perbincangan politik,” katanya.