logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Bukan Lembaga Yudikatif
Iklan

DPR Bukan Lembaga Yudikatif

Oleh
Rini Kustiasih, Nina Susilo, dan Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6O4BkYO2KWcR1ViHLhAwEFdaxuA=/1024x677/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F2743b255-035c-4082-bc8b-3b1d20b85ff6_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sukarelawan Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) mengikuti aksi diam Kamisan ke-617 yang berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Aksi Kamisan yang menyuarakan keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut telah memasuki tahun ke 13. Aksi Kamisan pertama kali berlangsung pada 18 Januari 2007

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat bukanlah lembaga yudikatif yang berhak menentukan sebuah kasus merupakan kejahatan ataukah bukan. Sebagai lembaga legislatif, DPR tidak berwenang memutuskan hak tersebut, tetapi dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau aparat penegak hukum terkait hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, dirinya akan mengusulkan kepada Komisi III untuk mengadakan rapat bersama antara Kejaksaan Agung, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, untuk membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Pertemuan itu dimaksudkan untuk menghindari polemik lebih lanjut setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan Tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat di hadapan DPR RI, Kamis lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000